Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Barang Pinjam Pakai Pemkab Musi Banyuasin

Bawaslu Musi Banyuasin yang diwakili oleh Moh. Lucky Novriansyah dan Maryati melakukan koordinasi barang pinjam pakai Pemkab Musi Banyuasin

Bawaslu Musi Banyuasin yang diwakili oleh Moh. Lucky Novriansyah dan Maryati melakukan koordinasi barang pinjam pakai Pemkab Musi Banyuasin

Sekayu, Bawaslu Muba — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan pengurusan administrasi terkait permohonan pembaharuan Berita Acara Serah Terima (BAST) pinjam pakai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/08/2026) dan diwakili oleh Moh. Lucky Novriansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama Maryati selaku staf operator BMN Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.

Permohonan ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kepala Bagian Umum. Pengajuan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran data barang pinjam pakai untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kegiatan kedinasan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui proses administrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin berupaya memastikan pemanfaatan barang pinjam pakai tetap didukung dokumen pinjam pakai yang tertib serta kewajiban administrasi yang terpenuhi. Langkah ini menjadi bagian dari pengelolaan sarana dan prasarana kedinasan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan guna menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.

Editor: Moh. Lucky Novriansyah
Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: Aan Saputra

Tag
#AyoAwasiBersama
#SahabatBawaslu
#BawasluMuba