Bawaslu Muba Matangkan Persiapan Video Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Sekayu, Bawaslu Muba— Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat persiapan dan koordinasi produksi video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 pada Rabu (19/08/2026), bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Abdul Jalal, dan dihadiri oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Moh. Lucky Novriansyah, serta seluruh staf sekretariat.
Dalam ketentuan pembagian topik, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin memperoleh topik “Pemutakhiran Data Pemilih: Analisis Permasalahan dan Strategi Peningkatan Kualitas Daftar Pemilih” yang termasuk dalam klaster Tata Kelola Tahapan Pemilu. Melalui rapat ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin melakukan koordinasi terkait kesiapan materi, konsep pembelajaran, pembagian tugas, serta kebutuhan teknis dalam proses produksi video. Pembahasan juga diarahkan agar materi yang disampaikan mampu mengintegrasikan pengalaman empiris, analisis permasalahan, praktik baik, serta strategi pengawasan yang relevan dengan peningkatan kualitas daftar pemilih.
Abdul Jalal dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran sekretariat agar proses persiapan hingga produksi video dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan. Kolaborasi antarpersonel diperlukan untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari penyusunan materi hingga proses produksi dan publikasi, terlaksana secara optimal.
Selain menjadi bagian dari tahapan seleksi, pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendokumentasikan pengalaman dan pengetahuan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran bersama dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Editor: Moh. Lucky Novriansyah
Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: M. Akmal Saputra