Bawaslu Musi Banyuasin Koordinasikan Keberlanjutan Penugasan PNS DPK
|
Sekayu, Bawaslu Muba— Pelaksanaan koordinasi terkait keberlanjutan penugasan Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan (PNS DPK) pada Senin (31/08/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bagian Umum dan menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan penugasan serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan koordinasi diwakili oleh Moh. Lucky Novriansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama Maryati dan Aan Saputra selaku staf SDM Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin. Koordinasi tersebut menindaklanjuti surat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 58/KP.07/SS-05/08/2026 perihal Koordinasi Keberlanjutan Penugasan PNS DPK. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Mohammad Lucky Novriansyah merupakan PNS DPK pada Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin yang telah diangkat sebagai Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 2198/KP.04/SJ/05/2026.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan harapan agar dengan keberlanjutan PNS DPK ini dapat mempermudah proses administrasi kelembagaan. Selain itu, koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin dalam menunjang penyelenggaraan pengawasan pemilu secara optimal.
Editor: Moh. Lucky Novriansyah
Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: Maryati