Rapat Koordinasi Internal Bahas Tindak Lanjut SE Ketua Nomor 10 Tahun 2026
|
Sekayu, Bawaslu Muba — Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi internal pada Kamis (16/04/2026) pukul 13.30 WIB di kantor Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat ini secara khusus membahas tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Abdul Jalal, Kasubbag Administrasi Endah Kusuma Wardhani, PPK Kabupaten Musi Banyuasin M. Lucky Novriansyah, serta seluruh jajaran staf sekretariat. Rapat dipimpin langsung oleh Abdul Jalal selaku Kepala Sekretariat.
Dalam arahannya, Abdul Jalal menekankan pentingnya penyesuaian pola kerja dan peningkatan kinerja organisasi sebagai bagian dari implementasi kebijakan terbaru. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga disiplin dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Adapun hasil rapat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:
Pembahasan terkait arah kebijakan dan kinerja ke depan sebagai dampak dari penajaman kebijakan dalam Surat Edaran Ketua Nomor 10 Tahun 2026. Seluruh jajaran diminta untuk mampu beradaptasi serta meningkatkan kualitas kinerja sesuai dengan tuntutan organisasi.
Penyesuaian sistem kerja, di mana skema Work From Anywhere (WFA) ditiadakan dan digantikan dengan Work From Office (WFO). Adapun proporsi kehadiran staf di kantor diatur sebesar 50% pada hari Rabu dan 50% pada hari Jumat guna menjaga efektivitas kerja serta efisiensi operasional.
Laporan Kinerja Harian (LKH) tetap wajib disusun oleh seluruh pegawai dengan menyesuaikan format dan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin dapat memahami dan melaksanakan kebijakan terbaru secara optimal, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional.
Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: Jumali Nopriyanto