Persiapan Dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak 2024
|
Palembang, Bawaslu Muba - Dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu Musi Banyuasin yang di wakili oleh Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bapak Supriadi, S.Kom., menghadiri kegiatan "Rapat Persiapan Dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2024".
Kegiatan yang di laksanakan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Pada hari Senin(14/10/2024).
Penulis : -J. Nopri Y
-M. Akmal
Editor : Pizin Akbar
Doc : Bawaslu Musi Banyuasin