Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kedisiplinan dan Efektivitas Kinerja, Bawaslu Musi Banyuasin Gelar Rapat Koordinasi Internal

Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mohammad Lucky Novriansyah dan diikuti oleh jajaran staf sekretariat pada Kamis (16/07/2026).

Rapat Koordinasi Internal Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Mohammad Lucky Novriansyah dan diikuti oleh jajaran staf sekretariat pada Kamis (16/07/2026).

Sekayu, Bawaslu Muba – Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Internal pada Kamis (16/7/2026) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat tersebut dipimpin oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Lucky Novriansyah, sebagai upaya memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan disiplin serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat diawali dengan pembukaan dan penyampaian arahan oleh Mohammad Lucky Novriansyah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah identifikasi permasalahan serta tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Nomor B-2088/KP.08/SJ/07/2026 dan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Terbatas Jam Kerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, serta Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Selain membahas kebijakan penyesuaian jam kerja, rapat juga menjadi wadah bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi dan pemeliharaan fasilitas kantor. Pada sesi berikutnya, Sri Anggun Ramadhani, selaku PIC absensi menyampaikan sosialisasi mengenai ketentuan terbaru pelaporan Laporan Kinerja Harian (LKH) dan pemenuhan bukti dukung pelaksanaan Work From Home (WFH). Ia menjelaskan bahwa LKH wajib disampaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, dilengkapi dengan bukti dukung pada folder Google Drive yang telah disediakan, serta memastikan pengisian absensi daring dilakukan tepat waktu. Selain itu, setiap pegawai diingatkan agar menyusun LKH sesuai dengan tugas masing-masing dan selaras dengan target e-Kinerja SKP sehingga mencerminkan hasil pekerjaan yang aktual.

Dalam kesempatan yang sama, Mesy Purwanti mengingatkan kepada seluruh staf pada masing-masing divisi agar secara konsisten menyampaikan laporan konsolidasi demokrasi setiap bulan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan dokumentasi kegiatan kelembagaan. Menutup rapat, Mohammad Lucky Novriansyah kembali mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi ketentuan jam kerja terbaru, yaitu Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.30 WIB dan Jumat pukul 07.30–17.00 WIB. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, serta meningkatkan kualitas kinerja sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: Jumali Nopriyanto, Mia Dwi Saputri dan Neni Triyani

Tag
#AyoAwasiBersama
#SahabatBawaslu
#BawasluMuba