Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual 12 Parpol 2018
|
Selasa 30 januari-1 February 2018 Panwas Kabupaten Muba Turut Mengawasi verifikasi Faktual Parpol, Pengawasan Verifikasi faktual terbagi menjadi tiga tim. tim pertama yang di pimpin langsung oleh Dodi Safari,SE, Deli Febriadi, A.Md, Doni Afrizal , tim kedua di pimpin oleh Muparid, ST ,Dwi Saputra. SE, Melinda Isna Jayanti. S. KEL tim ketiga di pimpin Muhammad Sarkani, SH,. MH , Nopriansya. SH , Sri Anggun Ramadhani. Pembagian tim ini guna agar pengawasan dapat terpantau sepenuhnya.
Tim Dodi Safari, SE antara lain mengawasi parpol PKS,HANURA,GERINDRA,NASDEM, Tim Muparid, ST Mengawasi Parpol PKB,PAN,PDI-P dan PBB, Tim Muhammad Sarkani,SH,. MH PPP,GOLKAR,DEMOKRAT. pengawasan langsung verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi faktual berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dodi Safari, SE selaku ketua panwas Kabupaten Muba sekaligus Kordiv Pencegahan Dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan dalam tahapan verifikasi parpol, semua diperlakukan sama dan setara. Dia menegaskan tidak ada anggapan parpol lama maupun parpol baru dalam kegiatan ini. “Parpol kecil maupun parpol besar, semua sama kedudukannya dalam verifikasi,” tandasnya.
Muparid, ST selaku Kordiv Organisasi dan SDM, Menambahkan bahwa kami sebagai Panwaslu akan mengawasi langsung verifikasi faktual parpol ini dengan sebenar benarnya transparan dan tampa ada unsur apapun agar terciptanya pemilu yang transparan demokratis jujur adil dan aman.
Muhammad Sarkani, SH,. MH Kordiv Penindakan Dan pelanggaran, Menambahkan Bahwasanya dengan diulangnya verifikasi faktual adalah tindak lanujut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang pelaksanaan verifikasi terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019.