Pengawas Diberi Perlindungan Jaminan Sosial, Bawaslu MUBA Dan BPJS TTD MoU
|
Palembang, Bawaslu Muba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang Palembang, Jl. Jend. Sudirman No. 131 pada Rabu (13/11/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini di tanda tangani langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Beri Pirmansa, S. Pd., M. Pd. dan di dampingi oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari masing-masing Koordinator Divisi, Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Musi Banyuasin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Moch Faisal memberikan apresiasinya kepada Pimpinan Bawaslu Musi Banyuasin atas kebijakan yang diambil. "Iya kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Musi Banyuasin, atas kerjasamanya untuk mengikut sertakan semua jajarannya dari tingkat Kecamatan maupun Desa serta PTPS, dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan" ungkapnya.
Menurutnya, bentuk kerjasama ini adalah sebuah langkah yang tepat untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada jajaran pengawas pemilihan adhocdi Kabupaten Musi Banyuasin.
Penulis : J. Nopri
Editor : Pizin Akbar
Doc : Bawaslu Musi Banyuasin