Pemusnahan Surat Suara Rusak & Sisa Cagub dan Cabub Muba 2024
|
Sekayu, Bawaslu Muba - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Musi Banyuasin Mengawasi dan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa di KPU Kabupaten Musi Banyuasin. Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Sisa ini bertujuan agar adanya transparansi dalam pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin, Surat Suara yang Rusak dan Sisa di musnahkan dengan cara di bakar agar tidak ada unsur kecurangan dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024.
Penulis : J. Nopri
Editor : Pizin Akbar
Doc : Bawaslu Musi Banyuasin