Kordiv PP DATIN Bawaslu MUBA Hadiri Rakornas 2024 Di Tanggerang
|
Puadi menjelaskan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (Datin) memiliki tanggung jawab penting dalam tahapan kampanye pada Pemilihan 2024. Dalam konteks ini, perlindungan serta integrasi data menjadi sangat krusial, baik dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun sengketa.
Puadi menyoroti tiga alasan pentingnya penguatan keamanan siber di Bawaslu. Pertama, untuk mencegah pelanggaran hukum dan pencurian data pengawasan pemilu. Kedua, menjaga keamanan data sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam melindungi data pribadi. Terakhir, untuk menjaga reputasi lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. “Pengelolaan sistem satu data ini juga selaras dengan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang mengutamakan tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan. Visi Bawaslu sebagai pengawas Pemilu yang terpercaya harus diwujudkan melalui integrasi data pengawasan, penanganan pelanggaran, dan sengketa yang baik,” jelas Puadi.
Rakornas ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu untuk lebih siap menghadapi tantangan di era digital, dengan menjadikan keamanan siber dan keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam pengawasan Pemilu 2024.
Penulis: M.Akmal S.
Editor: Pizin Akbar
Dokumentasi: Bawaslu Musi Banyuasin