Bawaslu Musi Banyuasin Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Sekayu, Bawaslu Muba – Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (1/7/2026).
Pengawasan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Beri Pirmansa, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Teguh Prihatin, didampingi Ayu Krisna Utami dan M. Akmal Saputra selaku staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Musi Banyuasin menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 533.691 pemilih, terdiri dari 272.641 pemilih laki-laki dan 261.050 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan dan 242 desa/kelurahan. Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Beri Pirmansa, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan upaya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan serta menjaga hak pilih masyarakat.
Selama pelaksanaan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, terbuka, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bawaslu akan terus berkomitmen melakukan pengawasan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis: Ayu Lestari
Dokumentasi: M. Akmal Saputra