Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu & Kejari Muba Himbau Seluruh ASN Dan Perangkat Desa Untuk Netral

#

Penandatanganan MOU Bawaslu & Kejari Musi Banyuasin tentang Hukuman bagi ASN dan Perangkat Desa yang tidak netral, Selasa(29/10/2024)

Sekayu, Bawaslu Muba - Penandatanganan dan Sosiaslisasi Pengawasan Terhadap Netralitas ASN dan Perangkat Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Acara sosialisasi yang di laksanakan pada hari, Selasa(29/10/2024) ini di laksanakan di Room Meeting Hotel ranggonang dan di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Musi Banyuasin, Kepala Kejari Musi Banyuasin dan jajaran nya Serta Aparatus Sipil Negara(ASN), Camat se-Kabupaten Musi Banyuasin dan Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

Acara yang berlangsung pada hari ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Musi Banyuasin Beri Pirmansyah dengan kata sambutan yang hangat kepada seluruh tamu terundang, dan dilanjutkan oleh Kepala Kejari Musi Banyuasin Roy Riadi. Ketua Bawaslu Musi Banyuasin dan Kepala Kejari Musi Banyuasin menghimbau kepada seluruh ASN, Camat dan OPD yang ada di Musi Banyuasin untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Beliau juga mengatakan tidak akan segan segan menindak jika ada Pihak yang melanggar baik itu dari Bawaslu, ASN, Camat, dan OPD yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin ini tambah Kepala Kejari Musi Banyuasin Roy Riady.

Penulis : J.Nopri

Editor   : Pizin Akbar

Doc.     : Bawaslu Musi Banyuasin