Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Verfak Cawabup Muba Pada Pilkada 2024

#

Bawaslu bersama KPU Muba melakukan verifikasi faktual bakal pasangan calon bupati muba, Jum'at(13/9/2024)

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 370/PM.00.02/K.SS-05/09/2024 dan Surat Tugas Koordinator Sekretariat 370/PM.00.02/SS-05/09/2024 Tanggal 13-15 Bulan September Tahun 2024 tentang Surat Perintah Tugas untuk melakukan pengawasan langsung tahapan verifikasi faktual berkas administrasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada pemilihan serentak tahun 2024. Dalam hal tersebut Bawaslu dan KPU Musi Banyuasin bersama LO Polres Musi Banyuasin melakukan pengawasan langsung verifikasi factual pemeriksaan berkas administrasi atas nama Rohman bakal calon wakil bupati kabupaten musi banyuasin pada pemilihan serentak tahun 2024.

#

Setelah pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang telah bersertifkat dari Kementerian Kesehatan dan telah melakukan Kerjasama dengan KPUD Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Verifikasi Faktual Berkas Administrasi Pendidikan Terakhir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini melakukan Pengawasan atas nama Rohman bakal calon wakil bupati kabupaten musi banyuasin. Pemeriksaan berkqs tersebut dilakukan di Madrasah Aliyah Al-Islam Ponorogo, melalui Bapak Suyanto,S.Pd selaku Kepala Tatausaha memberikan keterangan memang benar Rohman pernah sekolah di Madrasah Aliah Al-Islam Joresan dengan Nomor Induk 804 dan tamat tahun 1989 dan lulus dengan nomor : XXXI/MA/565/1989 dengan nomor seri ijazah 09297 tanggal Mei 1989. 

Penulis: 

-J. Nopri 

-M. Akmal S.

Editor: Pizin Akbar

Doc: Bawaslu Musi Banyuasin