Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Verfak Cawabup Muba Pada Pilkada 2024

#

Bawaslu bersama KPU Muba melakukan verifikasi faktual bakal pasangan calon bupati muba, kamis(12/9/2024)

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin Nomor: 372/PM.01.02/K.SS-05/09/2024 dan Surat Tugas Koordinator Sekretariat 373/PM.01,02/SS-05/09/2024 Tanggal 12-14 Bulan September Tahun 2024 tentang Surat Perintah Tugas untuk melakukan pengawasan langsung tahapan verifikasi faktual berkas administrasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin pada pemilihan serentak tahun 2024. Dalam hal tersebut Bawaslu dan KPU Musi Banyuasin bersama LO Polres Musi Banyuasin melakukan pengawasan langsung verifikasi factual pemeriksaan berkas administrasi atas nama Dr. H. Syaparuddin, S.H., M.H bakal calon wakil bupati kabupaten musi banyuasin pada pemilihan serentak tahun 2024.

#

Setelah pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang telah bersertifkat dari Kementerian Kesehatan dan telah melakukan Kerjasama dengan KPUD Kemudian dilanjutkan dengan tahapan Verifikasi Faktual Berkas Administrasi Pendidikan Terakhir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini melakukan Pengawasan atas nama Dr. H. Syaparuddin, S.H., M.H bakal calon wakil bupati kabupaten musi banyuasin. Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus melalui Bapak Sutrisno, S.H M.H selaku Panitera Muda bidang hukum dan dilanjutkan dengan Pengawasan di Universitas Borobudur Program Pascasarjana melalui Dr. Hj. Darwati,S.H M.H selaku Dosen menjelaskan dan membenarkan bahwa atas nama Dr. H. Syaparuddin, S.H M.H benar pernah menempuh Pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana dan lulus menjadi alumni Universitas Borobudur Program Pascasarjana dengan bukti terlampir.

Penulis: 

-J. Nopri 

-M. Akmal S.

Editor: Pizin Akbar

Doc: Bawaslu Musi Banyuasin